KBO Reskrim Polres Lampung Timur Ipda Sunarso menjelaskan hasil dari keterangan forensik dipastikan ada kejahatan terhadap korban hingga membuat korban meregang nyawa.
Kata Sunarso korban mengalami luka di kepala bagian belakang seperti luka akibat benturan benda keras.
Menurut dia, kedua terduga pelaku ST dan SU sudah membuat paspor pelancong tujuan Australia, namun belum sempat terbang keduanya ditangkap di wilayah Cibitung, Bekasi.
Kedua terduga pelaku tersebut tiba di Mapolres Lampung Timur, Kamis (8/1/2023) sore. Kata Sunarso kedua masih akan diperiksa lebih lanjut untuk menguak motif yang sebenarnya.
Baca Juga:Beli Bio Solar dari SPBU, Pria Asal Lampung Timur ini Jual ke Nelayan dengan Harga Tinggi
"Kedua terduga pelaku yang baru kami tangkap akan kami periksa lebih jauh, akan kami kembangkan penyebab dan motif yang sebenarnya," kata Sunarso.
Kontributor : Agus Susanto