Sudah Ditembak lalu Dinyatakan tak Bersalah, Oman Dapat Ganti Rugi Setelah 5 Tahun Berjuang

kepolisian khususnya Polres Lampung Utara telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 09 Januari 2024 | 17:52 WIB
Sudah Ditembak lalu Dinyatakan tak Bersalah, Oman Dapat Ganti Rugi Setelah 5 Tahun Berjuang
Polres Lampung Utara menyerahkan uang ganti rugi ke korban salah tangkap Oman Abdurrohman. [Dok Polres Lampung Utara]

Warga Banten ini dipaksa mengakui telah melakukan perampokan. Dalam perjalanan ke Lampung Utara, Oman diturunkan di kawasan perkebunan dan dipaksa mengaku dengan cara kekerasan.

Bahkan kaki kirinya ditembak saat dipaksa mengaku. Dibawah ancaman, Oman terpaksa mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya itu.

Dalam proses persidangan, majelis hakim menemukan fakta bahwa Oman sama sekali tidak bersalah hingga dia divonis bebas pada 4 Juni 2018.

Pada upaya kasasi di Mahkamah Agung, majelis hakim juga menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.

Baca Juga:Pelajar Kecelakaan karena Dikejar Polisi, Begini Penjelasan Polres Lampung Utara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini