KPU Bandar Lampung Temukan 30 Surat Suara Cacat

cacat pada surat suara terlihat dari adanya perbedaan gambar, tulisan tidak tampak pada kertas, atau terdapat percikan noda.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Desember 2023 | 14:45 WIB
KPU Bandar Lampung Temukan 30 Surat Suara Cacat
Pelipatan surat suara di Bandar Lampung. KPU Bandar Lampung menemukan 30 surat suara cacat. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menemukan 30 lembar surat suara cacat produksi saat melakukan sortir dan pelipatan.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, cacat pada surat suara terlihat dari adanya perbedaan gambar, tulisan tidak tampak pada kertas, atau terdapat percikan noda.

"Jadi, kami sudah menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara untuk Dapil 4 dan Dapil 5 untuk DPRD Kota Bandar Lampung. Kami akan memulai setting dan perakitan kotak suara untuk kedua dapil tersebut mulai 28 hingga 30 Desember 2023," kata dia.

Dedy menjelaskan bahwa proses setting kotak suara dan pelipatan surat suara berlangsung di dua lokasi, yakni Gudang Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) dan Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:Bulan Puasa Masuk Puncak Musim Durian di Bandar Lampung

"Untuk gudang kedua (BPPLH), kami mulai pelipatan surat suara mulai 2 Januari 2024 dan kami targetkan selesai paling cepat 15 Januari 2024," kata dia.

Dalam proses sortir dan pelipatan surat suara, pihaknya melibatkan sekitar 150 warga sekitar KPU setempat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat suara pemilu untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD Kota Bandar Lampung.

"Sampai hari ini surat suara yang belum kami terima adalah surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI dan surat suara Pemilu Anggota DPD RI," kata dia.

Sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung telah menerima 2.424.000 lembar surat suara Pemilu 2024 untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi Lampung, dan DPRD Kota Bandar Lampung. (ANTARA)

Baca Juga:Eva Dwiana akan Usir 2 Perusahaan Stockpile Batu Bara Jika tak Selesaikan Masalah dengan Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini