"Ada 111 personel yang akan kita nanti tempatkan di sana tidak hanya polri saja, namun stakeholder terkait juga kita libatkan untuk pengamanan di pelabuhan Bakauheni," ujar dia.
Untuk diketahui PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket online kapal feri mulai 11 Desember 2023.
Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.
Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 kilometer sebelum pelabuhan yang ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan. (ANTARA)
Baca Juga:Besok Puncak Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan