Mengapa Pertanian Organik Kurang Diminati di Lampung? Ini Sebabnya

banyak petani di Lampung belum menggunakan sistem pertanian organik

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 November 2023 | 09:05 WIB
Mengapa Pertanian Organik Kurang Diminati di Lampung? Ini Sebabnya
Ilustrasi pertanian organik. Pertanian organik kurang diminati di Lampung. [Foto: Dok. The Learning Farm Indonesia]

SuaraLampung.id - Banyak petani di Lampung belum mau menerapkan sistem pertanian organik. Padahal pertanian organik salah satu alternatif menghasilkan pangan sehat dan lebih ramah lingkungan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menuturkan, saat ini tren mengonsumi pangan aman dan sehat sudah menjadi gaya hidup.

Untuk itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggalakkan program Lampung Go Organik untuk menciptakan pangan aman petani sejahtera.

Memang saat ini menurut Fahrizal, banyak petani di Lampung belum menggunakan sistem pertanian organik. Ini disebabkan beberapa faktor.

Baca Juga:Dermaga Apung di Pulau Sebuku Hilang, Material Ditemukan di Desa Kunjir

Mengutip hasil penelitian LPPM Unila di 2021, Fahrizal mengatakan yang membuat petani kurang tertarik pertanian organik karena kondisi lahan terbatas dan harus berada di sekitar lahan pertanian anorganik lainnya.

"Dengan begitu hasilnya akan mempengaruhi produksi dimana akan lebih tinggi biaya dari produksi," kata Fahrizal Darminto.

Kendala lain yang ditemui pelaku usaha pertanian organik seperti mahalnya biaya sertifikasi. Ini membuat banyak petani yang kembali ke nonorganik karena tidak sanggup membayar biaya perpanjangan sertifikasi.

Menyikapi hal itu, ke depan akan dibentuk lembaga sertifikasi organik yaitu Lembaga Sertifikasi Organik Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (LSO BPMKP).

"Ini sebagai upaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha organik untuk mendapatkan sertifikat organik tanpa dipungut biaya," ucap dia.

Baca Juga:Pertamina Patra Niaga Jamin Kebutuhan BBM di Lampung Terpenuhi

Menurut dia, perlu dukungan semua pihak untuk mendukung perkembangan pertanian organik di Lampung.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung pada 2020-2023, luasan lahan pertanian organik yang telah tersertifikasi seluas 41,75 hektare atau sebesar 11,5 persen dari luas baku sawah di Provinsi Lampung yang seluas 361.698 hektare. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini