Gandeng Cyber Crime Polri, Bawaslu Lampung Konsentrasi Penuh Awasi Kampanye Hitam di Medsos

pihaknya akan konsentrasi penuh mengawasi kampanye hitam di media sosial.

Wakos Reza Gautama
Senin, 13 November 2023 | 17:10 WIB
Gandeng Cyber Crime Polri, Bawaslu Lampung Konsentrasi Penuh Awasi Kampanye Hitam di Medsos
Ilustrasi Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar. Bawaslu Lampung mengawasi kampanye hitam di medsos. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung memberi atensi khusus terhadap kampanye hitam di media sosial selama masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, pihaknya akan konsentrasi penuh mengawasi kampanye hitam di media sosial.

Guna meminimalisasi kampanye hitam di medsos, Bawaslu menggandeng Cyber Crime Mabes Polri dan Kemenkominfo.

“Bawaslu RI sudah kerja sama dengan cybercrime Mabes Polri dan Kemkominfo, kalaupun itu melanggar aturan bisa di-takedown akunnya," kata Iskardo.

Baca Juga:5 Isu Utama yang Perlu Diwaspadai Selama Pemilu 2024 di Pringsewu

Iskardo mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kampanye hitam di medsos sebab hal itu bisa dipidana menggunakan UU Pemilu dan Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penggunaan teknologi. 

“Ujaran kebencian dan SARA dalam konteks kampanye itu diakomodir di UU Pemilu,” kata dia.

Selain kampanye hitam, Bawaslu Lampung juga akan mengawasi politik uang karena Lampung peringkat kedua secara nasional. 

"Masalah netralitas ASN juga jadi perhatian kami karena Lampung masuk 10 besar nasional,” kata Iskardo P Panggar.

Terkait, tahapan pemilu 2024 di Provinsi Lampung, Iskardo mengatakan sejauh ini berjalan dengan baik, bahkan bawaslu juga secara intensi berkoordinasi dengan KPU.

Baca Juga:Daftar Caleg Partai Ummat DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029

“Kami juga sudah petakan TPS rawan, berkoordinasi dengan KPU, untuk memastikan pemilih tidak mencoblos di luar wilayah domisili KTP Elektroniknya," kata dia.

Iskardo menegaskan Bawaslu Lampung menjamin setiap warga negara yang memiliki hak pilih terfasilitasi oleh penyelenggara pemilu.

"Semua warga negara, baik di daerah perbatasan, rutan dan lapas, maupun wilayah register itu harus terfasilitasi hak pilihnya," kata dia. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak