SuaraLampung.id - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan terhadap Sudin rencananya akan berlangsung pada Jumat (10/11/2023) depan di Gedung Merah Putih KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Sudin diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di hari Jumat (10/11/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK atas nama Sudin (Ketua Komisi IV DPR RI)," kata Ali dikutip Suara.com pada Rabu (8/10/2023).
Baca Juga:Sakit di Rutan, KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo ke RSPAD
Sudin adalah Ketua DPD PDIP Lampung sejak tahun 2017 menggantikan Sjachroedin ZP. Pria kelahiran Tanjung Karang, 15 November 1964 bergabung di PDIP sejak tahun 2005.
Di tahun 2005, Sudin dipercaya sebagai bendahara PDIP Lampung. Ia juga sempata menjadi Wakil Ketua Bidang Maritim PDIP Lampung pada tahun 2015.
Sudin merupakan lulusan SD Negeri 01 Panjang tahun 1979. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Persiapan Panjang lulus tahun 1982.
Di jenjang sekolah menengah atas (SMA), Sudin menempuh pendidikan di SMA Utama 2 Tanjung Karang lulus tahun 1985. Ia kemudian kuliah di STIE Pengembangan Bisnis dan Manajemen, Jakarta lulus tahun 2009.
Baca Juga:Terseret Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI Jumat Depan
Sebelum terjun ke dunia politik, Sudin dikenal sebagai seorang pengusaha sukses. Bisnisnya bergerak di bidang properti, wisata dan pertambangan.
Ia juga pernah bekerja sebagai Area Manager PT Sungai Budi Jakart, area Manager PT Wiraniaga Langgeng Jakarta,
Direktur PT Langgeng Cakra Lestari Jakarta, Direktur PT Gindo Jaya Mitra Abadi Jakarta (1993–1997).
Sudin lalu menjadi Direktur PT Cahaya Dewata Persada, Komisaris PT Gindo Mitra Pratama Jakarta dan
Komisaris PT Gindo Jaya Mitra Abadi Jakarta.
Ia lalu terjun ke dunia politik di tahun 2004 dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Namun usahanya saat itu gagal.
Baru di tahun 2009, ia berhasil melenggang ke Senayan menjadi pria Tionghoa pertama asal Lampung yang menjadi anggota DPR RI.