SuaraLampung.id - Dalam perkembangan masyarakat di Provinsi Lampung, Banten memiliki pengaruh kuat. Masuknya pengaruh Banten di Lampung dimulai oleh Sultan Banten Fatahillah.
Dalam sebuah risalah berjudul "Sejarah Perjuangan Pahlawan Raden Intan" yang ditulis tim penelitian peringatan ke-110 tahun gugurnya Pahlawan Radin Inten di Lampung diterangkan bahwa Fatahillah pernah datang sendiri ke Lampung dan kawin dengan Puteri Sinar Alam, puteri dari Minak Raja Jalan, Ratu dari Keratuan Pugung.
Dari perkawinan inilah lahir seorang putera yang diberi nama Hurairi, yang kelak setelah dewasa dan menunaikan ibadah haji bernama Haji Muhammad Zaka Waliyu'llah Ratu Darah Putih dan bergelar Minak Kelaja Ratu.
Dia inilah pendiri Keratuan Darah Putih yang berpusat di Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan). Ini merupakan cikal bakal dari pejuang terkenal di daerah Lampung Lampung yaitu Radin Inten yang gugur dalam perlawanan menentang Belanda pada tanggal 5 Oktober 1856.
Baca Juga:VO di-DO Usai Kumpul Kebo dengan Oknum Dosen UIN Lampung, Nasibnya Kini Makin Miris
Dalam buku berjudul "Sejarah Daerah Lampung" terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Provinsi Lampung tahun 1998, disebutkan perkawinan Fatahillah dengan Puteri Sinar Alam adalah perkawinan politis.
Ini karena perkawinan dilaksanakan dalam rangka usaha Fatahillah untuk menarik Lampung ke bawah pengaruh Banten dalam menentang Portugis.
Apa yang sudah dirintis Fatahillah dalam menarik Lampung ke bawah pengaruh Banten kemudian diteruskan secara efektif oleh Sultan Hasanuddin dan para penggantinya.
Salah satu bukti masuknya Banten ke Lampung ditandai adanya penemuan Piagam Tembaga di rumah kerabat Radin Inten di Kampung Kuripan, Kecamatan Penegahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Isi Piagam Tembaga itu merupakan perjanjian persahabatan karena piagam ini dibuat pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin dari Banten dan Ratu Darah Putih dari Keratuan Darah Putih (Lampung).
Baca Juga:Ditabrak Truk dari Belakang di Depan Putaran SMAN 5 Bandar Lampung, Wanita Ini Meninggal
Piagam ini dianggap perjanjian persahabatan karena Sultan Hasanuddin dan Ratu Darah Putih adalah putera-putera dari Fatahillah yang berlainan ibu.
Berdasarkan bukti-bukti yang banyak ditemukan, jelas kiranya bahwa abad-abad permulaan perkembangan Islam di Lampung adalah pula masa perkembangan pengaruh Banten atas Lampung.
Kuatnya pengaruh Banten atas Lampung dapat dilihat dari pengaruh adat-istiadat dan atribut-atributnya yang jelas memperlihatkan pengaruh Banten.
Hal ini dapat pula dibuktikan dari diketemukannya beberapa buah piagam tembaga lainnya seperti di Bojong Gedong Wani dan Sukau, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat.
Baik piagam Bojong maupun piagam Sukau memberikan bukti bahwa secara efektif Banten telah berhasil menanamkan kekuasaannya atas daerah-daerah tertentu di Lampung.
Piagam Bojong ditulis dengan huruf Arab dan memakai bahasa Jawa Banten berukuran panjang 37 cm, lebar 2,45 cm dan tebal kira- kira 5 mm. Piagam ini pernah dibaca oleh Drs. Husin Sayuti Cs. pada tahun 1970.
Piagam ini ditetapkanpada akhir bulan Jumadi Akhir tahun 1102 H. Tahun 1102 H bersamaan dengan tahun 1691 M. Jadi bersamaan dengan Piagam Sukau dalam masa pemerintahan Abdul Mahasin Muhammad Zainal Abidin tahun 1690 - 1733.
Jadi piagam ini berangka tahun 1102 H atau kira-kira tahun 1691 M. Dengan demikian piagam ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Sultan Abdul Mahasin Muhammad Zainal Abidin (1690 - 1733).
Pada piagam Sukau jelas berangka tahun 1104 atau kira-kira tahun 1695. Hanya saja piagam ini ditulis dengan huruf Lampung dan memakai bahasa Jawa Banten.
Dalam piagam Sukau ini terlihat jelas kekuasaan Banten, di mana mereka berwewenang untuk mengangkat dan memecat kepala-kepala daerah Lampung serta kewajiban mereka untuk mengumpulkan lada bagi Banten.
Jelas bahwa masa antara tahun 1500 - 1800 M pengaruh Banten atas Lampung sudah demikian kuatnya.