Bulog Lampung: Beras SPHP Rawan Diselewengkan

beras Bulog SPHP kualitasnya baik dan dijual dengan harga Rp10.900 per kilogram.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 10:05 WIB
Bulog Lampung: Beras SPHP Rawan Diselewengkan
Ilustrasi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Bulog Lampung antisipasi penyimpangan penyaluran beras SPHP. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung menyatakan ada potensi penyimpangan dalam penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Bambang Prihatmoko mengatakan, beras Bulog SPHP kualitasnya baik dan dijual dengan harga Rp10.900 per kilogram.

"Harga ini jauh di bawah harga pasaran beras medium, sementara di pasar harga jualnya bisa mencapai Rp14.500 per kilogram. Jadi ada kemungkinan terjadi kegiatan penyelewengan dan pemanfaatan dari oknum tertentu," katanya.

Atas dasar itu, Bambang meminta masyarakat tidak mengambil keuntungan atas selisih harga tersebut, sebab beras SPHP tersebut ditujukan untuk stabilisasi harga beras di pasaran.

Baca Juga:Kerajaan Majapahit Pernah Berkuasa di Lampung, Ini Bukti Sejarahnya

Salah satu bentuk penyelewengan penyaluran beras SPHP ini adalah dengan mengoplosnya ke dalam beras premium.

Mengantisipasi hal itu, Bulog Lampung bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah terus berupaya mencegah adanya beras oplosan yang beredar di tengah masyarakat.

Ia mengatakan untuk mengurangi potensi adanya penyalahgunaan beras oplosan, pihaknya terus bekerja sama dengan Satgas Pangan Daerah untuk mengawasi secara berkala pedagang, pengecer, atau saluran eceran SPHP.

"Jadi kami berupaya mengurangi potensi sekaligus mencegah adanya beras oplosan dengan menjalin kerja sama dan mengoordinasikan dengan Satgas Pangan untuk memonitor pedagang, pengecer atau saluran eceran SPHP lainnya agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum tertentu," katanya.

Pihaknya pun telah melakukan langkah antisipatif dengan melakukan penjualan beras SPHP dengan kemasan akhir berukuran lima kilogram.

Baca Juga:4 Prasasti Zaman Kuno yang Ditemukan di Lampung, Salah Satunya Berisi Kutukan

"Ada potensi oknum memanfaatkan ini, jadi Bulog sudah antisipasi dengan menjual beras SPHP dengan kemasan lima kilogram. Dengan kemasan akhir ini konsumen bisa langsung mengonsumsi, dan ini langsung menyasar ke pembeli akhir," ujarnya.

Menurut Bambang, kemasan beras tersebut telah terlindungi oleh undang-undang dari segi ketentuan identitas produk, label, dan sebagainya, sehingga tidak boleh ada tindakan penyalinan atas kemasan produk beras tersebut. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak