SuaraLampung.id - Tiga dari empat mayat tanpa kepala yang ditemukan di perairan Kabupaten Lampung Selatan dan Tanggamus akhirnya teridentifikasi.
Kabid Dokkes Polda Lampung Kombes Mardi Sudarman mengatakan, hasil pencocokan DNA pembanding yang dilakukan di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri sudah keluar.
Menurut Mardi, tiga mayat teridentifikasi atas nama, Kasdi, Tarsoni, dan Agus Sutanto, sedangkan satu jenazah tidak ditemukan kecocokan dengan sampel pembanding.
Sebelum pencocokan sampel DNA keempat mayat, Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat guna menghubungi keluarga korban yang diduga berada di Indramayu.
Baca Juga:Korupsi Bendungan Margatiga Rugikan Negara Rp 43 Miliar
"Polres Indramayu berhasil menghubungi tujuh dari sembilan keluarga korban dan langsung diambil sampel DNA, kemudian dikirimkan ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk pencocokan dengan keempat mayat tersebut," kata Mardi.
Berdasarkan hasil pencocokan dua mayat tanpa kepala yang ditemukan di wilayah Polres Lampung Selatan teridentifikasi atas nama Kasdi atau Tarsoni (kakak dan adik kandung) yang merupakan anak dari Kayim.
"Kemudian satu mayat tanpa kepala lainnya yang ditemukan di wilayah Polres Lampung Selatan teridentifikasi atas nama Agus Sutanto ayah biologis dari Sri Adinda," kata dia.
"Sementara satu jenazah yang ditemukan di Tanggamus tidak teridentifikasi karena tidak cocok dengan DNA pembanding," kata dia.
Menurut Kombes Mardi , terkait mayat tanpa kepala ini yang ditemukan ini bukan karena adanya mutilasi tetapi akibat dari proses pembusukan yang normatif.
Baca Juga:Sindikat Pencurian Mobil, Dua Anggota Polda Lampung Lebih dari Sekali Beraksi
"Ini akibat proses pembusukan yang normatif di air laut yang menyebabkan organ tubuh terputus. Jadi Itu bukan mutilasi tapi semua organ tubuh terputus akibat pembusukan normatif di air laut," kata dia.
- 1
- 2