SuaraLampung.id - Waspada penipuan berkedok anggota polisi mengajak berkenalan lewat media sosial TikTok. Modus penipuan ini sudah memakan korban seorang wanita di Kemiling, Bandar Lampung berinisial RD (28).
RD ditipu akun TikTok @koko_bocay.57 yang mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Lampung. Peristiwa ini terjadi pada 29 September 2023 lalu.
Saat itu akun TikTok tersebut mengikuti akun TikTok milik RD, lalu mengajak berkenalan. Kemudian mereka lanjut bertukaran nomor telepon dan nomor WhatsApp, akun tersebut mengaku bernama Pahlevi.
"Setelah kenalan, lalu pada 7 Oktober 2023 kemarin, akun itu WhatsApp saya dan meminta tolong untuk membelikan pulsa, karena katanya ia sedang penugasan di Kalimantan," kata RD dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga:TikTok Shop Tutup, Inara Rusli Akui Penghasilannya Menurun sampai Harus Pindah Lapak Jualan
Pemilik akun TikTok tersebut, mengaku sudah mentransfer uang Rp350 ribu ke rekening bank RD, dengan mengirimkan bukti transfer yang sebelumnya tidak diketahui bahwa bukti tersebut adalah palsu.
"Saya lalu diminta untuk dibelikan pulsa Rp300 ribu, karena lokasi penugasannya jauh dari konter. Saya kemudian membelikan pulsa ke nomornya, sesuai permintaan," ujar RD.
Setelah dibelikan pulsanya, namun saat dicek beberapa hari kemudian, ternyata uang yang ditransfer pelaku tidak masuk ke rekening RD.
Saat ditanya alasan belum masuk ke rekening bank DR, pelaku berdalih ada gangguan pihak bank di daerah pengirimannya.
"Lalu saya dikirim lagi bukti transferan dari pelaku dengan jumlah Rp600 ribu, lalu dia minta lagi untuk membelikan pulsa ke nomor seniornya di kepolisian," jelas DR.
Baca Juga:Pemerintah Tutup TikTok Shop, Pedagang di Pasar Tanah Abang Masih Sepi Pembeli
Namun saat itu DR tidak punya saldo yang cukup untuk membelikan pulsa Rp600 ribu, sehingga RD hanya membelikannya pulsa ke nomor pelaku Rp300 ribu. Setelah dicek lagi, korban RD kembali mengecek ke rekeningnya, didapati uang Rp600 ribu tidak masuk lagi.
Atas hal itu, RD kemudian baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan dan merugi Rp600 ribu. Atas dasar itu, RD kemudian melaporkannya ke Polda Lampung dalam bentuk aduan.