SuaraLampung.id - Seekor buaya muara terjerat jala nelayan di daerah Sukaraja, Kota Bandar Lampung, Selasa (12/9/2023). Buaya itu lalu dievakuasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga mengenai buaya yang terjerat jala nelayan di Sukaraja pada pukul 14.30 WIB.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan lalu menurunkan empat petugas ke lokasi kejadian. Proses evakuasi buaya memakan waktu kurang lebih satu jam.
Menurut dia, buaya muara yang dievakuasi dari Sukaraja untuk sementara ditempatkan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Baca Juga:Reklamasi Pantai di Srengsem Panjang Belum Kantongi Izin, KKP Beri Ancaman
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, menurut dia, berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam mengevakuasi dan menangani buaya muara tersebut.
"Ukuran buaya yang tertangkap ini sekitar dua meter. Ini nanti akan diserahkan ke BKSDA Lampung," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung sejak awal tahun 2023 sudah 142 kali mengevakuasi satwa liar berbahaya.
"Kalau buaya tahun ini baru sekali petugas melakukan evakuasi, yang hari ini kami amankan. Tapi, ular hingga September sudah 141 kali," kata dia.
Dia mengimbau warga untuk segera melapor ke dinas apabila melihat satwa liar berbahaya di lingkungan tempat tinggal.
Baca Juga:Pasar Pasir Gintung Diubah Jadi Semi Moderen, Pembangunan Dimulai Bulan Depan
"Kami meminta masyarakat tidak melakukan evakuasi sendiri. Di samping itu berbahaya, memang warga tidak perkenankan melakukannya karena sangat rentan bahaya, terlebih sudah ada petugas khusus yang menanganinya," kata dia. (ANTARA)