SuaraLampung.id - Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma alias APS ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Adelia Putri Salma ditangkap karena diduga kuat ikut menyembunyikan harta hasil jualan narkoba sang suami David.
Sejauh ini penyidik Ditres Narkoba Polda Lampung sudah menyita enam unit mobil mewah milik Adelia yaitu Toyota Alphard putih B 214 DEL, Mitsubishi Pajero BG 1629 TD, BMW K 404 FI, Toyota Innova F 1520 IJ, Jaguar B 2132 PBK, dan Mercedes.
Selain itu, polisi juga menyita aset lain seperti tanah dan toko minimarket milik Adelia Putri Salma.
Baca Juga:5 Gaya Hedon Selebgram Adelia Putri Salma, Istri Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Ada pun aset tersebut yakni satu unit rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Ilir Barat I, Palembang dan toko minimarket di Jalan Silaberanti, Seberang Ulu II, Palembang.
Aset tersebut disita Polda Lampung karena diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang didapat dari jualan narkoba yang dilakukan suami APS.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, penangkapan Selebgram APS ini pengembangan dari rangkaian kegiatan pengungkapan jaringan narkotika yang dilakukan bersama-sama.
"Dari jaringan itu, kami pelajari ternyata kami menemukan ada aliran dana yang mengalir ke yang bersangkutan (APS)," kata Helmy Santika, Kamis (31/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas dasar itu, Kapolda menduga ada aliran dana masuk ke APS yang dibelikan berbagai macam barang mewah seperti mobil yang disita, rumah, maupun toko minimarket yang berasal dari transaksi narkoba.
Baca Juga:Siapa Selebgram Aceh Ditangkap Polisi Karena Promosi Judi Online? Punya Followers 174 Ribu
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, APS diduga terlibat menyembunyikan aset suaminya David alias DV.
Sebelumnya suami APS ini menerima sabu 10 Kg dari tersangka Fajar. Suami APS sendiri sudah ditangkap kepolisian dan tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.
"Ini hasil pengembangan penangkapan Fajar pada Maret 2023 lalu, saat diperiksa terhadap Fajar, ada nama David yang mendapatkan 10 Kg sabu," kata Kombes Erling Tang Jaya.
Ada pun 10 Kg sabu tersebut, didapatkan David dari tersangka Angga asal Provinsi Riau. Barang haram tersebut, didapat dari tersangka Angga yang ditugaskan mengambil sabu dari Riau.