Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Mendapat Sorotan Tajam dari Google

Google kini berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi

Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Juli 2023 | 16:56 WIB
Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Mendapat Sorotan Tajam dari Google
Ilustrasi Google. Google kritik rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas. [Unsplash]

SuaraLampung.id - Pihak Google Indonesia mengkritik rancangan Peraturan Presiden atau Perpres Jurnalisme Berkualitas. Aturan itu dinilai akan membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

"Karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google yang dilansir Kamis (27/7/2023).

Jika rancangan perpres ini disahkan, Google Indonesia mengaku tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.

Raksasa internet asal Amerika itu khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Google dan YouTube Ancam Keluar dari Indonesia

"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.

Google mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.

Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan. Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.

Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat.

Baca Juga:Google Khawatirkan Draft Perpres Jurnalisme Baru Batasi Arus Pemberitaan, Dewan Pers Buka Suara!

Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.

"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," simpul Google.

Google kini berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas dan mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini