Selidiki Jaringan TPPO, Polda Lampung Gerebek Rumah di Bogor

Saat digerebek, rumah seluas 2.000 meter persegi itu dalam keadaan kosong

Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 Juni 2023 | 15:03 WIB
Selidiki Jaringan TPPO, Polda Lampung Gerebek Rumah di Bogor
Polda Lampung menggerebek rumah penampungan korban TPPO di Kampung Bolang, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Tim Satgas TPPO Polda Lampung melakukan pengembangan perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke wilayah, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya Polda Lampung menggerebek sebuah rumah milik perwira Polri yang dijadikan tempat penampungan 24 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bandar Lampung.

Kini aparat Polda Lampung tengah menyelidiki rumah yang dijadikan tempat penampungan para korban warga NTB tersebut sebelum dipindahkan ke Bandar Lampung.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, sebelum dibawa ke Bandar Lampung, para korban ini sempat ditampung di sebuah rumah di wilayah Bogor.

Baca Juga:WADUH! Bocah Di Bukittinggi Jual Teman Sendiri, Jadi Pemuas Birahi Sesama Jenis

"Kami sebelumnya telah meminta keterangan korban, para calon PMI (pekerja migran Indonesia) dan para pelaku, rumah tersebut dijadikan lokasi penampungan sebelum ke Lampung," kata Reynold dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).

Bersama Ditkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Kampung Bolang, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Bogor, pada Rabu(14/6/2023).

Saat digerebek, rumah seluas 2.000 meter persegi itu dalam keadaan kosong. Rumah itu pun lalu dipasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan.

Reynold mengatakan dari pendalaman keterangan kerabat pemilik, rumah itu sengaja disewakan kepada para pelaku yang kini ditahan di Polda Lampung.

"Rumah itu sengaja disewakan oleh salah satu kerabat pemilik untuk mencari keuntungan dari para calo atau agen calon PMI," kata Reynold.

Baca Juga:Jabar Masagi SMAN 1 Cijeruk Ngejo Parab Awak, Ngaji Parab Rasa, Nguji Parab Diri

Salah satu korban TPPO berinisial NA (38) sempat bercerita dia dan para korban lain ditampung selama 2 pekan di rumah tersebut tanpa ada kejelasan keberangkatan meski sudah memiliki paspor.

Menurut NA, pada 31 Mei 2023 rumah itu digerebek petugas. Namun dia tidak mengetahui apakah itu petugas imigrasi atau kepolisian.

"Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruangan bawah tanah," kata NA.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang pelaku Jaringan Timur Tengah yang hendak memberangkatkan 24 warga NTB ditangkap aparat Polda Lampung.

Para calon pekerja migran ini dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak