Sebelumnya, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, mengatakan sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan, akan dilakukan pengalihan pelayanan pelabuhan sesuai tipe kendaaran. Penyeberangan pada lintas Bakauheni-Merak akan diberlakukan aturan khusus untuk setiap golongan kendaraan.
Dimulai sejak tanggal 24 April 2023 hingga 30 April 2023, Pelabuhan Bakauheni akan melayani penyeberangan pejalan kaki, kendaraan roda dua, roda empat, bus, dan truk golongan VB. Sedangkan untuk pelayanan kendaraan truk golongan VI B, VII, VIII, dan IX akan dilakukan melalui Pelabuhan Panjang menuju Pelabuhan Indah Kiat.
Kemudian, layanan kendaraan roda dua juga akan dilakukan melalui Pelabuhan Panjang menuju Pelabuhan Ciwandan terhitung sejak tanggal 29 sampai 30 April 2023.(ANTARA)