Dokter Carel menjelaskan kepada keluarga pasien, bahwa obat-obatan sudah diberikan dan dilakukan observasi. Selanjutnya menunggu reaksi obat.
"Dokter juga menjelaskan, jika tidak kuat menahan rasa sakit, bisa ke IGD rumah sakit terdekat. Sebab pihaknya memberikan obat sesuai keluhan pasien," kata Iptu Juherdi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.
Lalu, pelaku Misran berbicara dengan nada tinggi dan marah. Saat itu dia mempertanyakan apa yang dilakukan petugas puskesmas untuk menangani pasien.
Lantas Misran menyeret dan mencekik dr. Carel. Sang dokter lantas dibanting. Keluarga yang lain disebut ikut menyerang dokter Carel.
Baca Juga:Imigrasi Lembek, Bule Buka Praktek Medis dan Terapi Ozon Tak Ditindak
Tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya, dr. Carel melapor ke Polres Lampung Barat. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat tertanggal 22 April 2023.
Iptu Juherdi melanjutkan, barang bukti dalam kasus dugaan penganiayaan ini adalah hasil visum et revertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar dan rekaman video. Para pelaku diamankan di Mapolres Lampung Barat dan dalam pemeriksaan.