Kasus Korupsi Dana Tukin Kejari Bandar Lampung, Penyidik Masih Lengkapi Berkas

melengkapi berkas tiga ASN Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terkait tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja (tukin)

Wakos Reza Gautama
Senin, 27 Maret 2023 | 11:45 WIB
Kasus Korupsi Dana Tukin Kejari Bandar Lampung, Penyidik Masih Lengkapi Berkas
Ilustrasi Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Kejati Lampung masih melengkapi berkas kasus korupsi dana tukin di Kejari Bandar Lampung. [Saibumi.com]

Perbuatan ketiga tersangka ini melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini