Viral Video Kakek Pukuli Bocah Pakai Batang Pohon Laos, Ini Penjelasan Polres Pringsewu

Dalam video pertama, tampak seorang kakek memarahi bocah laki-laki sambil beberapa kali memukul

Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 Maret 2023 | 14:44 WIB
Viral Video Kakek Pukuli Bocah Pakai Batang Pohon Laos, Ini Penjelasan Polres Pringsewu
kakek aniaya bocah di Pringsewu. [Lampungpro.co]

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 76 C junto Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini