Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (mantan Rektor Unila), mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim. (ANTARA)
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Bantah Titip Anak Bisa Kuliah di Unila
Pernyataan ini disampaikan Dawam saat menjadi saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila
Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 Maret 2023 | 18:07 WIB

BERITA TERKAIT
Hari Ini, KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Hakim Agung Gazalba Saleh
09 Maret 2023 | 15:29 WIB WIBREKOMENDASI
News
Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera
21 Mei 2025 | 19:05 WIB WIBTerkini
lifestyle | 19:01 WIB
lifestyle | 08:04 WIB
news | 22:39 WIB
news | 22:32 WIB
news | 21:24 WIB