SuaraLampung.id - Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) melaporkan peristiwa pembubaran ibadah oleh sejumlah warga pada hari Minggu (19/2/2023) laluke pihak kepolisian.
Lina Sinambela, saksi mata sekaligus jemaat dari GKKD yang hadir saat peristiwa pembubaran itu mengatakan, bahwa pembubaran ibadah terjadi secara tiba tiba.
"Kejadiannya tiba tiba, datang rombongan kurang lebih sepuluh orang warga masuk ke lokasi gereja dan melompat dari pagar minta ibadah dibubarkan,"kata Lina Sinambela, Senin (20/02/2023).
Menurut Lina, salah seorang warga bernama Wawan masuk ke dalam gereja dan meminta ibadah dibubarkan dan bahkan dia mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak lagi jika jemaat tidak membubarkan diri.
Baca Juga:Viral Pembubaran Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud GKKD Lampung oleh Oknum Warga
"Dia mengancam dengan kata-kata kasar, minta jemaat gereja yang sedang ibadah untuk bubar jika tidak akan didatangkan masa lebih banyak lagi dan mengancam akan mengelas pintu pagar gereja,"jelasnya.
Lina mengatakan, lokasi gereja tersebut berdiri di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, ketika belum ada penduduk.
Aksi pembubaran ibadah di GKKD ini menurut Lina sudah terjadi sejak tahun 2016. Padahal pihak gereja sudah mengantongi persetujuan dari warga sekitar.
"Dulu tahun 2016 awalnya, terkait keberadaan GKKD sudah ada persetujuan dari empat RT dan tujuh puluh lima tanda tangan serta fotokopi KTP warga setuju namun kami tetap tidak diperbolehkan untuk ibadah. Bahkan waktu itu, pintu GKKD dipalang," bebernya.
Karena dilarang untuk ibadah, jemaat GKKD beribadah menumpang di beberapa gereja di Kota Bandar Lampung.
Baca Juga:Pasutri Jual Keponakan ke Pria Hidung Belang karena Terdesak Ekonomi
"Dan ini ibadah yang kedua pada tahun 2023 ini dan kami dibubarkan secara paksa oleh beberapa orang oknum dan kami terpaksa mengalah dan perwakilan dari kami akan melapor ke pihak berwajib,"ujarnya.
- 1
- 2