Kesaksian Jemaat GKKD saat Pembubaran Ibadah: Pendeta Dicekik Massa Ancam Las Gerbang Gereja

Aksi pembubaran ibadah di GKKD ini menurut Lina sudah terjadi sejak tahun 2016

Wakos Reza Gautama
Senin, 20 Februari 2023 | 12:38 WIB
Kesaksian Jemaat GKKD saat Pembubaran Ibadah: Pendeta Dicekik Massa Ancam Las Gerbang Gereja
Suasa Gereja Kristen Kemah Daud (GKDD) Bandar Lampung pada Senin (20/2/2023). Sejumlah orang membubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) melaporkan peristiwa pembubaran ibadah oleh sejumlah warga pada hari Minggu (19/2/2023) laluke pihak kepolisian.

Lina Sinambela, saksi mata sekaligus jemaat dari GKKD yang hadir saat peristiwa pembubaran itu mengatakan, bahwa pembubaran ibadah terjadi secara tiba tiba.

"Kejadiannya tiba tiba, datang rombongan kurang lebih sepuluh orang warga masuk ke lokasi gereja dan melompat dari pagar minta ibadah dibubarkan,"kata Lina Sinambela, Senin (20/02/2023).

Menurut Lina, salah seorang warga bernama Wawan masuk ke dalam gereja dan meminta ibadah dibubarkan dan bahkan dia mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak lagi jika jemaat tidak membubarkan diri.

Baca Juga:Viral Pembubaran Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud GKKD Lampung oleh Oknum Warga

"Dia mengancam dengan kata-kata kasar, minta jemaat gereja yang sedang ibadah untuk bubar jika tidak akan didatangkan masa lebih banyak lagi dan mengancam akan mengelas pintu pagar gereja,"jelasnya.

Lina mengatakan, lokasi gereja tersebut berdiri di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, ketika belum ada penduduk.

Aksi pembubaran ibadah di GKKD ini menurut Lina sudah terjadi sejak tahun 2016. Padahal pihak gereja sudah mengantongi persetujuan dari warga sekitar.

"Dulu tahun 2016 awalnya, terkait keberadaan GKKD sudah ada persetujuan dari empat RT dan tujuh puluh lima tanda tangan serta fotokopi KTP warga setuju namun kami tetap tidak diperbolehkan untuk ibadah. Bahkan waktu itu, pintu GKKD dipalang," bebernya.

Karena dilarang untuk ibadah, jemaat GKKD beribadah menumpang di beberapa gereja di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:Pasutri Jual Keponakan ke Pria Hidung Belang karena Terdesak Ekonomi

"Dan ini ibadah yang kedua pada tahun 2023 ini dan kami dibubarkan secara paksa oleh beberapa orang oknum dan kami terpaksa mengalah dan perwakilan dari kami akan melapor ke pihak berwajib,"ujarnya.

Sementara itu ketua panitia pembangunan dan jemaat GKKD, Parlin Sihombing, menyayangkan peristiwa pembubaran jemaat GKKD oleh sejumlah oknum warga.

"Kemarin itu pada saat Jemaat ibadah kurang lebih sekitar jam 9.15, datanglah sejumlah warga dan langsung masuk ke dalam gereja dengan cara melompat pagar dan langsung naik ke mimbar untuk membubarkan jemaat yang sedang ibadah di dalam gereja,"kata Parlin Sihombing.

Dia menjelaskan, peristiwa pembubaran jemaat GKKD sempat tegang karena ada salah satu oknum bahkan mencekik leher pendeta dan meminta semua jemaat yang ada di dalam gereja membubarkan diri.

"Seorang warga datang langsung masuk ke dalam gereja dan naik mimbar sempat mencekik pendeta. Ada bekas luka di tangan pendeta karena berusaha membela diri. Suasana sempat tegang dan akhirnya jemaat membubarkan diri dan hari ini kita melapor ke pihak berwajib (Polsek Kedaton-red),"ujarnya.

Dia menambahkan, permasalah perizinan GKKD hanya berhenti sampai di tingkat Kelurahan. Bahkan sejumlah RT yang menyetujui diadakannya GKKD di wilayah ini diganti sehingga tanda tangan dan persetujuan dari awal dibatalkan.

"Jadi terkait permasalah perizinan, dulu sudah ada persetujuan dari RT setempat dan tanda tangan dari warga serta foto Copi KTP warga sudah ada, tetapi berhenti di kelurahan tidak pernah sampai ke kecamatan atau sampai ke pemerintah Kota Bandar Lampung jadi mentok di kelurahan," ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Berita Terkait

Rekomendasi cafe Populer di Bandar Lampung, selalu ramai pengunjung karena menyediakan menu nikmat di lidah.

yoursay | 14:36 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

lampung | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

lampung | 20:09 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

lampung | 17:04 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak