Pemerintah Pusat Sudah Tentukan Alokasi DAU, Pemkot Bandar Lampung Mengaku Kesulitan

dalam DAU tersebut ada lima jenis yang alokasi dana

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 20 Januari 2023 | 15:09 WIB
Pemerintah Pusat Sudah Tentukan Alokasi DAU, Pemkot Bandar Lampung Mengaku Kesulitan
Ilustrasi Kepala BPKAD Bandar Lampung M Ramdhan. Ramdhan menyebut DAU 2023 naik. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,050 triliun. Jumlah DAU 2023 ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 sebesar Rp1,002 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Ramdhan mengatakan, dalam DAU tersebut ada lima jenis yang alokasi dana dan peruntukannya sudah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Ia mengatakan bahwa lima item yang sudah jelas keperuntukannya dalam DAU tersebut yakni guna gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), dana kelurahan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Dengan lima item yang plot DAU nya sudah lebih spesifik dan disalurkan secara bertahap itu tentu menyulitkan pemerintah daerah, karena DAU nya sudah tidak gelondongan lagi," ujarnya.

Baca Juga:Rencana Pembangunan Jembatan Penyeberangan Masjid Al Furqon Dikritik Anggota DPRD Bandar Lampung

Bahkan, lanjut dia, agar DAU dari lima item tersebut tersalurkan ke kas daerah, pemda harus membuat surat pertanggungjawaban (SPJ).

"Sehingga hal ini yang cukup menyulitkan daerah, karena belum tentu anggaran yang ada di kas daerah cukup untuk menalangi dahulu," kata dia.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya dialami oleh Pemkot Bandar Lampung saja, sebab hampir seluruh pemerintah daerah se-Indonesia mengalami problem yang sama.

"Ini tentu bukan dialami pemkot saja tapi semua daerah. Karena memang anggaran untuk lima item tersebut besar sehingga dari Rp1,050 triliun pemkot hanya dapat Rp700 miliar," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:PAD Pemkot Bandar Lampung Sudah 97 Persen, Pajak Hotel Lebihi Target

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini