"Saat ini satu pasien sudah bisa memakan makanan lunak, sementara tiga lainnya masih mengonsumsi susu. Besok ada yang sudah mau pulang juga," katanya lagi.
Sementara itu, penyebab utama keracunan tersebut, merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan dan Tim Inafis Polres Lampung Tengah.
"Tim dari Dinkes dan Inafis Polres Lampung Tengah juga sudah mengambil sampel. Kami juga siapkan sampel dari pasien jika mereka membutuhkan. Kewenangan kami hanya merawat pasien saja," kata Oktarina. (ANTARA)