"Saat kami tangkap pelaku IT, ditemukan senjata api jenis revolver dipakai untuk beraksi. Selain beraksi di Tanjung Senang, tercatat keduanya sudah delapan kali berkasi di Kemiling, Tanjung Senang, dan Natar lima kali," kelas Ino Harianto.
Keduanya masuk ke dalam residivis kasus narkoba dan sudah dua kali masuk penjara.