Bareskrim dan Polda Metro Jaya Saling Lempar Laporan Dugaan Hoaks Kamaruddin Simanjuntak

laporan dugaan hoaks yang dilakukan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara tak kunjung ada kejelasan.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 18 November 2022 | 06:28 WIB
Bareskrim dan Polda Metro Jaya Saling Lempar Laporan Dugaan Hoaks Kamaruddin Simanjuntak
Ilustrasi Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan dugaan hoaks. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Menurut Zakirun, apa yang disampaikan Kamaruddin dan Deolipa diduga sebagai perbuatan tindak pidana.

“Kami laporkan tentang pemberitaan bohong. Itu 10 tahun, ngeri itu. Pidana, karena ini kan pasal KUHP. Makanya, Siber juga ikut gelar. Jadi kami memulainya dari pidana umumnya," kata Zakirun. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini