SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan video penyitaan harta kekayaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diunggah di salah satu akun YouTube adalah tidak benar atau hoaks.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK almarhum Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK.
"Video itu mengarahkan pada informasi yang tidak benar dengan judul Pagi ini Kekayaan Pihak yang Disebut dalam Video, Disita, KPK Gerak Cepat Lakukan ini Biar Jera," kata Ali, Kamis (17/11/2022).
Atas hal tersebut, KPK pun meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya di media sosial YouTube.
Baca Juga:Herman HN Akui Pernah Menitipkan Seseorang Masuk Fakultas Kedokteran Unila tapi Tidak Lulus
"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," ujar Ali.
Masyarakat, lanjut dia, dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui situs resmi kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK.
"Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198," ucap Ali. (ANTARA)