Warek II Unila Gunakan Uang Suap untuk Ganti Biaya Muktamar ke-34 NU di Lampung

Asep Sukohar ternyata pernah menitipkan tiga orang agar diterima masuk Unila.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 November 2022 | 15:00 WIB
Warek II Unila Gunakan Uang Suap untuk Ganti Biaya Muktamar ke-34 NU di Lampung
Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budiono menjadi saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022). [Saibumi.com]

Asep menyebutkan, ketiga calon mahasiswa yang ia bawa menyiapkan sejumlah uang dengan nominal beragam, yang Pertama Rp350 juta; yang Kedua Rp100 juta, dan calon mahasiswa ketiga sebesar Rp300 juta.

"Total Rp750 juta dari 3 nama mahasiswa, dari yang pertama Rp350 juta dipotong Rp100 juta penggantian biaya Muktamar NU, jadi Rp650 juta saya serahkan kepada Pak Budi Sutomo," bebernya.

JPU kembali menanyakan, lantas apa alasan uang itu dipergunakan untuk penggantian biaya Muktamar NU ke 34.

"Jadi di Muktamar NU itu saya sebagai kordinator kesehatan, dan saat itu masih dalam masa pandemi, jadi saya gunakan untuk hal seperti antigen dan lainnya," pungkasnya.

Baca Juga:Andi Desfiandi Akui Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila ke Rektor Unila Karomani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini