"Kemudian soal titipan dan janji-janji saya tidak pernah titipkan sama sekali," lanjut dia.
Saksi Prof Asep Sukohar yang merupakan Wakil Rektor (Warek) II Bidang Keuangan Unila sempat dipertanyakan kembali oleh Ketua Majelis Hakim, Aria Veronika terkait titipan terdakwa Andi Desfiandi untuk masuk di fakultas kedokteran.
Saksi Asep mengatakan bahwa dirinya pernah lebih dari satu kali menerima titipan dari terdakwa Andi Desfiandi.
"Lebih dari satu kali yang mulia saya terima titipan dari Andi," katanya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadirkan lima orang saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan terdakwa Andi Desfiandi.
Namun yang dapat hadir hanya dua orang saksi di antaranya Prof Asep Sukohar selaku Warek II Bidang Keuangan Unila dan Prof Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila.
Sedangkan tiga saksi yang tak hadir di antaranya Cici dari kementerian, Nizam dari Universitas Syiah Kuala selaku pelaksana teknis penerimaan mandiri, dan Patah selaku panitia untuk penerimaan mahasiswa mandiri BKN TPN-Barat.
"Mereka berkirim surat pada kami karena ada kegiatan. Namun pekan depan akan kami panggil kembali," kata JPU KPK, Agung Satrio Wibobo. (ANTARA)