Jika Temukan Polisi di Pringsewu Lakukan Pungli, Segera Hubungi Nomor Ini

jika menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melapor

Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 November 2022 | 11:35 WIB
Jika Temukan Polisi di Pringsewu Lakukan Pungli, Segera Hubungi Nomor Ini
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi meminta masyarakat melapor jika menemukan ada anggota pungli. [Lampungpro.co/Humas Polres Pringsewu]

SuaraLampung.id - Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi meminta masyarakat mengawasi anggotanya yang melakukan pungutan liar (pungli) di pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Pernyataan ini disampaikan Rio saat sidak di kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas 2539 Polres Pringsewu. Rabu (9/11/2022).

Pada inspeksi tersebut Kapolres didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono, Kasiwas Iptu Dirman dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri.

Rio  mengatakan, jika menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.

Baca Juga:Jangan Lupa! Ini Jadwal Ngurus Perpanjangan SIM Keliling 09-15 November 2022

Atau dapat menyampaikan aduan tersebut ke nomor hotline pengaduan 082182209670.

"Jangan sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindak lanjuti." kata Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, sidak untuk memastikan pelayanan kepolisian di bidang penerbitan SIM berjalan baik dan sesuai ketentuan.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media di lokasi sidak.

Kapolres menekankan petugas pelayanan SIM dapat melayani masyarakat pemohon SIM dengan maksimal dan meninggalkan budaya lama yang tidak baik. "Saya minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” kata Kapolres.

Baca Juga:Setoran Uang Pungli Ismail Bolong Dipertanyakan, Polres Bontang: Tidak Ada

Pada kesempatan itu Kapolres juga memberikan apresiasi inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Dia berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM.

"Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini