SuaraLampung.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar musyawarah kerja nasional (mukernas) di Provinsi Lampung pada 9 Desember 2022 mendatang.
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengatakan Mukernas MUI di Lampung diperkirakan diikuti 300 ulama dari seluruh Indonesia dan 200 orang undangan lainnya.
Ia mengatakan salah satu agenda mukernas tersebut terkait dengan peran serta MUI dalam menjaga stabilitas negara menghadapi Pemilu 2024.
"Jadi Pak Gubernur, sudah kewajiban MUI untuk membuat masyarakat tetap adem, mudah-mudahan dalam raker nanti, kami dapat memutuskan apa saja kerja-kerja yang harus dilakukan dalam menghadapi Pemilu 2024, bagaimana caranya masyarakat tetap adem tapi tercapai tujuannya," ujar dia Marsudi saat beraudiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga:Gubernur Arinal Djunaidi Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung
Ketua MUI Lampung KH Moh. Mukri menilai tepat MUI memilih Lampung sebagai tuan rumah mukernas.
"Mukernas MUI di Lampung ini adalah sebuah pengakuan dan penghargaan, bahwa daerah ini merupakan wilayah yang sangat aman dan nyaman," katanya.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik Musyawarah Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (Mukernas MUI) dilaksanakan di provinsi itu pada 9 Desember 2022.
"Dengan tangan terbuka, kami siap menerima dengan baik, permohonan MUI untuk dapat melaksanakan mukernas di Lampung. Saya akan membantu menyukseskan mukernas, tinggal didiskusikan mana yang menjadi tugas masing-masing," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia meminta kepada MUI untuk turut berperan dalam menjaga kerukunan dan kenyamanan masyarakat, serta stabilitas negara.
Baca Juga:Begini Pesan Gubernur Arinal Jelang Mukernas MUI di Lampung
Hal itu, lanjutnya, terutama dalam menghadapi konstelasi politik yang akan semakin memanas menjelang pesta demokrasi tahun 2024.
Ia juga mengingatkan bahwa terlepas dari situasi COVID-19 yang telah semakin membaik, namun kondisinya masih fluktuatif.
"Kami meminta pada saat kegiatan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan," tambahnya. (ANTARA)