SuaraLampung.id - Tingkat serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2022 telah mencapai 70 persen.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Ramdhan mengatakan, APBD induk tahun ini sekitar Rp2,3 triliun.
"Untuk belanja secara keseluruhan sudah mencapai Rp1,619 triliun atau 70 persen," kata dia, Minggu (6/11/2022).
Dia mengatakan bahwa dari 70 persen serapan belanja APBD tersebut, peruntukkan tersebar ada di belanja pegawai Pemkot Bandar Lampung yang mencapai 45 persen.
Baca Juga:DPRD DKI Targetkan APBD 2023 Rampung 28 November
"Sekitar 45 persen untuk belanja pegawai seperti membayar gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkot," katanya.
Sedangkan, sebanyak 25 persen serapan APBD sisanya terbagi pada belanja infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan dan lain-lainnya berdasarkan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Untuk rata-rata serapan di masing-masing OPD cukup tinggi jika dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu secara keseluruhan di bulan yang sama serapan APBD hanya mencapai 60 persen," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa serapan belanja memang harus berbanding lurus dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.
"Untuk capaian PAD tidak berbeda jauh dengan serapan anggarannya, hingga kini telah mencapai 60 persen dari target sekitar Rp2,3 triliun. Mudah-mudahan target pendapatan bisa dicapai hingga akhir tahun nanti," kata dia. (ANTARA)