Saling Sandera Para Jenderal Polri, Ketika Kubu Ferdy Sambo Mulai Melancarkan Serangan

Pada video klarifikasi itu, Ismail Bolong meminta maaf dan mengaku tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Wakos Reza Gautama
Senin, 07 November 2022 | 09:32 WIB
Saling Sandera Para Jenderal Polri, Ketika Kubu Ferdy Sambo Mulai Melancarkan Serangan
Ilustrasi Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. IPW menilai video viral setorang uang tambang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bukti adanya saling sandera para jenderal. [Suara.com/Achmad Ali].

SuaraLampung.id - Baru-baru ini viral video seorang bernama Aiptu (Purn) Ismail Bolong yang menggemparkan jagat media sosial. Ismail dalam pernyataannya, menyebut adanya setoran uang untuk petinggi Polri yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Setoran ini adalah dana perlindungan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang nilainya fantastis mencapai Rp6 miliar. Belakangan muncul kembali video klarifikasi Ismail Bolong.

Pada video klarifikasi itu, Ismail Bolong meminta maaf dan mengaku tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai video klarifikasi tersebut diduga keras akibat adanya tekanan pihak tertentu.

Baca Juga:Video Pengakuan Setoran Uang Miliaran Tambang Batu Bara Ilegal ke Bareskrim, Pengamat Sebut Ada Perang Bintang

Adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp6 miliar menurut Sugeng memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi.

 Ia mengatakan pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Divisi Propam Polri saat dipimpin Ferdy Sambo memang disimpan sebagai alat sandera. Hal ini menjadi nyata saat Ferdy Sambo dan kawan-kawannya “masuk jurang” dengan adanya kasus penembakan di Duren Tiga.

Sehingga, kata Sugeng, pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh Karopaminal yang dulunya dijabat Brigjen Pol Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri.

“Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022,” kata Sugeng.

Sugeng mengatakan polemik video Ismail Bolong menunjukkan aparatur kepolisian terutama Propam Polri yang diberikan kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural.

Baca Juga:Kapolri Listyo Didesak Usut Isu Setoran Tambang Libatkan Petinggi Polisi

Karena, kata dia lagi, dalam kasus ini harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang Komisi Kode Etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini