Pemkot Bandar Lampung Buka Penerimaan Formasi Guru PPPK, Ini Kriterianya

pemenuhan guru PPPK dari kategori pelamar prioritas I yakni mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 November 2022 | 20:31 WIB
Pemkot Bandar Lampung Buka Penerimaan Formasi Guru PPPK, Ini Kriterianya
Ilustrasi Guru PPPK di Bandar Lampung. Pemkot Bandar Lampung buka formasi guru PPPK. [ANTARA]

"Untuk penentuan status prioritas pelamar ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan menggunakan data hasil pemetaan," kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan bahwa penerimaan guru PPPK ini merupakan sisa formasi pada tahun 2021. Namun formasinya masuk di tahun 2022.

"Jadi ini memang diperuntukkan bagi mereka yang telah ikut seleksi pada tahun 2021 dan telah lulus pasing gradenya. Mereka ini nanti untuk memenuhi kebutuhan guru Agama, Guru Olahraga, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)," kata dia.

Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga:Pemilik Arisan Menurun 2017 Tipu Puluhan Member, Kerugian Korban Capai Rp 8 Miliar

Seluruh Pelamar harus masuk ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atauMozilla Firefox versi terbaru.

Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN 2022. Bagi pelamar PPPK Guru yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru pada tahun 2021 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini