Daftar 5 Tokoh Bangsa yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini

tahun ini memberikan lima gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh bangsa

Wakos Reza Gautama
Kamis, 03 November 2022 | 13:53 WIB
Daftar 5 Tokoh Bangsa yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini
Ilustrasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden Jokowi setujui lima tokoh bangsa diangkat sebagai Pahlawan Nasional. [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]

SuaraLampung.id - Sebanyak lima tokoh disetujui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional. Persetujuan ini didapat setelah Jokowi berdiskusi dengan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memimpin jajarannya untuk menyampaikan langsung hasil seleksi kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar Pahlawan Nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," kata Mahfud dalam keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta.

Tokoh pertama yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional adalah Dr. dr. H.R. Soeharto asal Jawa Tengah, yang lebih dikenal sebagai mantan dokter pribadi Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Baca Juga:Analis: Jokowi Belum Punya Keberanian Tolak Capres Pilihan Megawati

H.R. Soeharto dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan RI serta berperan aktif mengisi masa kemerdekaan lewat pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Mahfud.

Kedua, Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada tahun 1937—1989.

Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII, antara lain, bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan RI sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia, kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik Indonesia ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Mahfud.

Baca Juga:Lima Tokoh Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Ketiga, Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini