Andi Desfiandi Penyuap Rektor Unila Didakwa 3 Pasal oleh JPU KPK

ada sebanyak 17 lembar dan memakai tiga pasal dalam dakwaan untuk terdakwa Andi Dssfiandi.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 November 2022 | 17:18 WIB
Andi Desfiandi Penyuap Rektor Unila Didakwa 3 Pasal oleh JPU KPK
Tim JPU KPK menyerahkan berkas perkara Andi Desfiandi, tersangka penyuap Rektor Unila Karomani ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang. [ANTARA]

"Kita sudah periksa semua baik kesehatan, berkas, dan lainnya sesuai prosedur. Kini kita tempatkan di ruang isolasi selama 14 hari ke depan," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini