Tahun Depan, Dewan Pers Tidak Layani Pengaduan Manual dan Lewat Email

Dewan Pers menargetkan Januari 2023 proses pengaduan manual dan melalui email akan dihilangkan

Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 November 2022 | 09:47 WIB
Tahun Depan, Dewan Pers Tidak Layani Pengaduan Manual dan Lewat Email
Ilustrasi Kantor Dewan Pers. Dewan Pers tidak melayani pengaduan manual dan email di tahun 2023. [Suara.com/Bagus Santosa]

Yadi menekankan, itu menjadi sebuah catatan khusus bagi pengelola media online untuk tetap patuh dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik. Apalagi, dalam pantauan Dewan Pers, umumnya redaksi media online harus mengelola lebih dari 600 artikel/konten berita dalam satu hari.

"Dengan konten yang begitu banyak di-manage, mau tidak mau masing-masing newsroom harus memperkuat kontrol berita, proses editing, dan penegakan kode etik di redaksi masing-masing," katanya.

Data Dewan Pers pada periode Januari hingga 31 Oktober 2022, sebanyak 499 kasus pengaduan yang dimediasi berhasil diselesaikan melalui risalah (78 kasus), Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (31 kasus), Surat (331 kasus), dan Arsip (59 kasus).

Total pertemuan mediasi/klarifikasi sebanyak 104 kali. Sementara target penyelesaian tahun 2022 adalah sebanyak 90 persen kasus selesai. (ANTARA)

Baca Juga:Nikita Mirzani dan Kang Dedi Mulyadi Masih Trending

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini