Pemkot Bandar Lampung Dampingi UMKM dalam Pengajuan Sertifikat Halal ke BPJPH

UMKM di Bandar Lampung yang telah mengajukan sertifikat halal berjumlah 840

Wakos Reza Gautama
Senin, 24 Oktober 2022 | 20:43 WIB
Pemkot Bandar Lampung Dampingi UMKM dalam Pengajuan Sertifikat Halal ke BPJPH
Ilustrasi sertifikat halal. Pemkot Bandar Lampung dampingi UMKM dalam pengajuan sertifikat halal. [foto: antara]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dalam melengkapi persyaratan pengajuan sertifikat halal.

"Tentunya kami ikut membantu tim dari Kementerian Agama guna melengkapi persyaratan yang dibutuhkan UMKM untuk dapat sertifikat halal," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana, Senin (24/10/2022).

Ia menjelaskan pendampingan tersebut diberikan karena memang untuk mengajukan sertifikat halal prosesnya sedikit rumit, apalagi sebagian UMKM yang dikelola ibu-ibu masih gagap teknologi.

"Untuk menerbitkan satu sertifikat halal dibutuhkan kurang lebih 20 hari. Mulai dari melengkapi persyaratan, sampai sertifikat tersebut diterbitkan, namun masih ada beberapa UKM yang belum membuat pengajuan karena kendala gagap teknologi, maka di situlah peran kami untuk memudahkan mereka," kata dia.

Baca Juga:3 Rekomendasi Pemerintah dalam Penyusunan Kebijakan UKM

Ia mengatakan sejak dibuka awal tahun hingga saat ini UMKM di Bandar Lampung yang telah mengajukan sertifikat halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI berjumlah 840 usulan.

"Informasi yang kami terima, untuk jumlah pengajuan sertifikat halal di tahun 2022 ini saja ada sekitar 840 usulan," katanya.

Pemkot Bandar Lampung akan terus mendorong para pelaku UMKM agar memiliki sertifikat halal sebab hal tersebut dapat menaikkan nilai jual produk mereka.

Selain itu, lanjut dia, dengan banyaknya UMKM yang memiliki sertifikat halal akan meyakinkan para konsumen. Bahkan sertifikat tersebut berguna untuk memberikan kepercayaan lebih bagi lembaga pemberi pinjaman modal usaha.

"Oleh karena itu kami juga berharap yang belum memiliki sertifikat halal segera diajukan, karena ini penting juga bagi mereka," katanya. (ANTARA)

Baca Juga:APEC Workshop 2022 Susun Strategi dan Rekomendasi Pemulihan UMKM Pascapandemi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak