Anam mengatakan pertanyaan yang dikirimkan oleh lembaga HAM tersebut berbasis pada pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA maupun di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), termasuk soal semua fakta yang ditemukan.
"Jadi, ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan lain sebagainya," ucap dia.
Choirul Anam menambahkan Komnas HAM sendiri akan menunggu jawaban atau respons dari FIFA paling lama Jumat (28/10/2022). (ANTARA)
Baca Juga:Surati FIFA, Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan