SuaraLampung.id - Aparat Polres Pringsewu menggelar monitoring peredaran obat sirop yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/10/2022).
Monitoring dilakukan dengan mendatangi sejumlah apotek dan swalayan di Kabupaten Pringsewu.
Beberapa apotek yang disambangi diantaranya, Apotek Ibnu Sina Pajaresuk, Apotek Kimia Farma Pringsewu Timur, Apotik Pringsewu, Apotek Agam Farma Pasar Induk Pringsewu, dan Swalayan Candra Superstore.
Sejumlah apotek dan swalayan yang didatangi polisi tidak memajang obat sirop yang diduga mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG).
Baca Juga:BPOM Nyatakan 23 Obat Sirop Anak dari 102 yang Diuji Sudah Aman
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, petugas masih menemukan stok obat masuk daftar tarik. Namun barang-barang tersebut dipisahkan dan tidak dijualbelikan lagi.
"Kami sudah mengimbau kepala pemilik usaha untuk tidak menjual kepada masyarakat karena bisa berdampak fatal terutama pada anak-anak," jelas AKBP Rio pada Senin (24/10/2022) siang dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Apabila ke depan masih ditemukan ada yang nekat mengedarkan, Rio menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ya jika masih ada pihak pihak yang nekat menjual dan kemudian berdampak fatal bagi masyarakat yang tentunya akan kami proses hukum," ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan, kegiatan monitoring akan dilaksanakan tidak hanya di apotek-apotek, tetapi di seluruh tempat yang menjual obat-obatan.
Baca Juga:Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Pidana Perkara Obat Sirop
"Ya akan terus kita lakukan pada momen momen tertentu dan sifatnya random," jelasnya.
Sementara itu, Brigita, Apoteker Kimia Farma Pringsewu, mengatakan, pascaterbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan, pihaknya langsung menarik obat sirop anak yang masuk daftar tarik BPPOM.
Beberapa jenis obat sirup anak yang ditarik tersebut antara lain Termorex, Unibebi, dan Novachar.
"Semua obat jenis sirop sudah ditarik dan tidak lagi dipasarkan," terang Brigita.