"Yang terpenting adalah kesiapan dan penanganan cepat saat ada hacker atau pembobol data," kata Ganjar pula.
Ia menjelaskan pemutakhiran data penduduk melalui Regsosek 2022 akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Profil penduduk, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan akan terhubung dengan NIK, yang dapat dimanfaatkan menjadi pusat rujukan dari kementerian dan lembaga lainnya. (ANTARA)
Baca Juga:Jelang Pendataan Awal Regsosek, BPS Lampung Gelar Media Gathering