Guru MTsN Bandar Lampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Tugiyo, guru MTsN Tanjungkarang

Wakos Reza Gautama
Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:11 WIB
Guru MTsN Bandar Lampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Ilustrasi Gedung KPK. KPK memeriksa guru MTsN Bandar Lampung dalam perkara suap Rektor Unila. [Antara]

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini