Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (ANTARA)
Baca Juga:Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT