Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo

surat pemecatan Ferdy Sambo yang ditandatangani Presiden Jokowi sudah dikirim

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 30 September 2022 | 14:16 WIB
Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo
Ilustrasi tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi. Presiden Jokowi sudah tanda tangan surat pemecatan Ferdy Sambo. [Suara.com/Alfian Winnato]

Sementara terkait perkara menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terdapat tujuh tersangka yang disangka melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketujuh tersangka tersebut ialah Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini