Kapolri Mutasi 30 Perwira, Ada yang Tersangkut Skandal Sambogate

adanya surat telegram Kapolri tentang mutasi 30 perwira.

Wakos Reza Gautama
Senin, 26 September 2022 | 10:36 WIB
Kapolri Mutasi 30 Perwira, Ada yang Tersangkut Skandal Sambogate
Ilustrasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Polri mutasi 30 perwira. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Dalam telegram itu, juga terdapat enam Pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun, yakni Irjen Budi Siswanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Triwarno Atmojo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen Jaunsih dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen Hariyanto dimutasi sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.

Salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang beberapa hari ini memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambogate, yakni Kombes Sakeus Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.

Selain itu terdapat juga perwira yang dimutasi bersifat demosi yakni AKBP Mochammad Hasan, Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasi sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Untuk selanjutnya jabatan Kapolres Batang Hari diampu oleh AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.

Baca Juga:Imbas Sambogate: Perwira Polri Dimutasi, Kapolres Metro Jaksel Sampai Kapolres Batang Hari Polda Jambi

Sebelumnya, tanggal 22 Agustus, Kapolri juga menerbitkan surat telegram memutasi 24 personel Polri yang sebagian besar terlibat dalam kasus Brigadir J. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini