"Persoalan ini bukan semata persoalan pribadi. Persoalan pribadi berakibat kepada tidak hadirnya beberapa kali KSAD. bukan cuma sekali," ujarnya.
Seharusnya, Jenderal Dudung sebagai KSAD, kata Connie, bisa akses ke Puan Maharani atau melaporkan Effendi Simbolon ke MKD.
"Tapi diambillah komando itu. Pemimpin menyuruh masyarakat yang dipimpin untuk menghadapi Bapak Effendi Simbolon. Ketika ini adalah kesalahan dalam menjalankan sistem, sistem ini harus dibenahi," ujarnya.
Karena itu Connie meminta Presiden Jokowi menindak tegas Jenderal Dudung yang telah menyalahgunakan wewenangnya.
"Menurut saya sebagai Panglima tertinggi, Presiden harus menindak tegas Pak Dudung sebagai KSAD karena sudah menurut saya sudah melampaui kewenangannya dia tidak boleh menggunakan (kekuatan TNI)," papar Connie.
Connie merangkan yang namanya institusi TNI harus solid, utuh, bersih.
"Ini bukan TNI, ini TNI AD yang marah. Kemarahan ini haruskah kemudian, KSAD memerintahkan menggunakan itu (kekuatan)? kan itu dilarang. Itu penyalahgunaan wewenang, Itu kalau di luar negeri uda dihukum mati," tegasnya lagi.