Pada 2 November 1949, Indonesia menandatangani Konferensi Meja Bundar (KMB). KMB digelar sebagai upaya penyerahan kedaulatan dari tangan Belanda ke pemerintah Indonesia yang berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
Salah satu poin dalam KMB adalah kerjasama antara Indonesia dengan pemerintah Belanda.
Ini melahirkan program yang bernama Misi Militer Belanda di lingkungan TNI khususnya Angkatan Darat.
Misi Militer Belanda bertujuan profesionalisasi dan modernisasi TNI.
Caranya dengan mendatangkan mantan tentara KNIL kebangsaan Indo Belanda sebagai pelatih di Lembaga Pendidikan Angkatan Darat.
Kebijakan KSAD Kolonel AH Nasution ini mendapat tentangan dari Kolonel Bambang Supeno, Inspektur Infanteri TNI AD.
Menurut Bambang Supeno, kebijakan Nasution itu kurang menghargai kemampuan prajurit TNI karena memakai tentara eks KNIL Indo Belanda sebaga pelatih.
Ditambah lagi para tentara eks KNIL itu adalah orang-orang yang dulunya berperang melawan tentara Indonesia. Sehingga kebijakan Misi Militer Belanda tidak mencerminkan sikap seorang patriot menurut Bambang Supeno.
Bambang SUpeno lalu mengirim surat ke Presiden, perdana menteri, menteri Pertahanan dan tembusannya ke parlemen.
Dalam surat itu Bambang Supeno meminta Nasution dicopot sebagai KSAD karena sudah membuat kebijakan yang tidak patriotisme.
Baca Juga:ISESS: Perlu Peran Pimpinan TNI Meredam Reaksi Prajurit Terhadap Effendi Simbolon
Pimpinan TNI AD menilai tindakan Bambang Supeno adalah tindakan indispliner. KSAD Kolonel AH Nasution pun membebastugaskan Kolonel Bambang Supeno sebagai Inspektur Infanteri AD.