Pemprov Lampung Anggarkan Dana Bansos Rp 10,6 Miliar

Alokasi anggaran bansos itu untuk mengendalikan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 September 2022 | 22:04 WIB
Pemprov Lampung Anggarkan Dana Bansos Rp 10,6 Miliar
Ilustrasi Bansos. Pemprov Lampung anggarkan dana Rp 10,6 miliar untuk bansos. [dok. istimewa]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan Rp10,6 miliar untuk bantuan sosial (bansos) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Alokasi anggaran bansos itu untuk mengendalikan dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Untuk mengendalikan dampak inflasi ini telah di alokasikan sebanyak dua persen dari dana transfer umum Pemerintah Daerah," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan alokasi sebanyak dua persen itu bernilai Rp10,6 miliar dengan jumlah penerima yang diperkirakan mencapai 6.650 orang.

Baca Juga:Petugas Linmas di Sukabumi Kewalahan Hadapi Emak-emak yang Berebut Masuk ke Tempat Pembagian BLT BBM

"Untuk penyaluran bansos melalui dana transfer umum ini, karena satu data Lampung belum dimulai sementara masih menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dahulu jumlahnya yang dapat bantuan direncanakan sebanyak 6.650 orang," katanya.

Dia mengatakan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, kriteria penerima selain telah tercantum dalam DTKS, penerima merupakan masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan sosial.

"Jadi dari DTKS itu dipilah yang belum pernah menerima bantuan yang diperbolehkan menerima, agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan," ucapnya.

Menurut dia, bantuan sosial tersebut akan diberikan selama tiga bulan yakni dalam periode Oktober hingga Desember.

"Bila skema pemberian bantuan telah melalui verifikasi oleh BPKP, maka penyaluran akan segera dilakukan oleh pemerintah daerah kepada penerima bantuan," tambahnya.

Baca Juga:Bawa Celurit Hingga Pedang Diduga Akan Tawuran, Ratusan Anggota Geng Motor di Lampung Dibekuk

Ia melanjutkan direncanakan sasaran penerima bantuan sosial dari penyisihan alokasi APBD sebesar dua persen itu akan diberikan oleh pengemudi ojek, UMKM, dan nelayan.

"Direncanakan yang menerima adalah masyarakat yang terdampak seperti ojek, UMKM, nelayan tapi ini masih dalam tahap pembicaraan. Diharapkan adanya bantuan tersebut dapat mengurangi dampak inflasi akibat kenaikan BBM," kata dia.(ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini