Panglima TNI Tidak Pernah Dilaporkan Kasus Kematian Sertu Bayu, Jenderal Andika: Itulah Kami Masih Penuh Masalah

Jenderal Andika Perkasa mengaku tidak tahu adanya kasus tewasnya prajurit Kopassus dianiaya seniornya

Wakos Reza Gautama
Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Panglima TNI Tidak Pernah Dilaporkan Kasus Kematian Sertu Bayu, Jenderal Andika: Itulah Kami Masih Penuh Masalah
Ilustrasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Jenderal Andika Perkasa akan usut tuntas kasus kematian prajurit Kopassu Sertu Bayu. [Tangkap layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa]

Pada tanggal 6 November 2021, Sri mendapat kabar masalah anaknya sudah selesai lalu dua hari kemudian ia dikabari anaknya meninggal karena sakit. 

Pada 9 Novembe 2021, jenazah Sertu Bayu diantar ke kampung halamannya oleh dua orang bernama Tomi dan Lukman. 

Kepada Sri Rejeki, dua orang ini memberitahu bahwa Sertu Bayu dihajar sampai lemas saat proses interogasi hingga akhirnya meninggal dunia. 

Yang membuat Sri Rejeki kecewa saat proses interogasi berlangsung ada perwira namun terkesan membiarkan adanya kekerasan terhadap Sertu Bayu dan interogasi terjadi tanpa ada perintah dari atasan. 

Baca Juga:Perintah Presiden Jokowi ke Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Papua: Hukum Harus Berjalan

Respons Jenderal Andika Perkasa

Mendengar keluh kesah Sri Rejeki, Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih karena telah memberitahu masalah di dalam internal TNI.

"Saya tidak tahu untuk kasus ini karena saya ga pernah dilapori. Saya sejak masuk di sini akhir November sampai ibu bicara di media saya ga pernah tahu ga pernah dilapori ya itulah kami masih penuh masalah," ujar Andika.

Bagi Andika kasus tindak pidana yang menyebabkan orang meninggal adalah prioritas apapun masalahnya karena itu ia menelusuri ulang kasus Sertu Bayu ini.

Saat menelusuri berkas perkara Sertu Bayu, Andika mengaku ada yang tidak pas yaitu mengenai pasal yang dikenakan terhadap para pelaku penganiayaan Sertu Bayu. 

Baca Juga:Kasus 6 Prajurit TNI Mutilasi Warga di Papua, Jokowi ke Jenderal Andika: Usut Tuntas dan Proses Hukum!

"Karena ternyata berkas yang dilimpahkan penyidik pasalnya bukan pasal menurut saya bukan pasal relevan. Saya ulangi, saya ulangi bu, walau ini sudah dilimpahkan saya ulangi, saya tidak mau. Itulah yang sedang kami lakukan. Saya akan kawal secepat-cepatnya," ujar Jenderal Andika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak