Mendengar keluh kesah Sri Rejeki, Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih karena telah memberitahu masalah di dalam internal TNI.
"Saya tidak tahu untuk kasus ini karena saya ga pernah dilapori. Saya sejak masuk di sini akhir November sampai ibu bicara di media saya ga pernah tahu ga pernah dilapori ya itulah kami masih penuh masalah," ujar Andika.
Bagi Andika kasus tindak pidana yang menyebabkan orang meninggal adalah prioritas apapun masalahnya karena itu ia menelusuri ulang kasus Sertu Bayu ini.
Saat menelusuri berkas perkara Sertu Bayu, Andika mengaku ada yang tidak pas yaitu mengenai pasal yang dikenakan terhadap para pelaku penganiayaan Sertu Bayu.
Baca Juga:Perintah Presiden Jokowi ke Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Papua: Hukum Harus Berjalan
"Karena ternyata berkas yang dilimpahkan penyidik pasalnya bukan pasal menurut saya bukan pasal relevan. Saya ulangi, saya ulangi bu, walau ini sudah dilimpahkan saya ulangi, saya tidak mau. Itulah yang sedang kami lakukan. Saya akan kawal secepat-cepatnya," ujar Jenderal Andika.
"Jadi kami tidak menerima berkas yang sudah diselesaikan penyidik waktu itu bulan Desember yang sudah diserahkan ke Otmil Jayapura. Saya buka kembali. Paling tidak ini membuat ibu yang sudah kehilangan anaknya merasa paling tidak ada keadilan," paparnya lagi.