Kejagung Terima Pelimpahan Tahap Satu Berkas Perkara Putri Candrawathi, Polri Belum Ada Pelimpahan

pelimpahan berkas perkara tahap satu (I) tersangka Putri Candrawathi dari Penyidik Bareskrim

Wakos Reza Gautama
Senin, 29 Agustus 2022 | 15:14 WIB
Kejagung Terima Pelimpahan Tahap Satu Berkas Perkara Putri Candrawathi, Polri Belum Ada Pelimpahan
Ilustrasi Putri Candrawathi. Kejagung telah menerima pelimpahan tahap satu berkas perkara Putri Candrawathi. [Instagram/rumpi_gosip]

Namun, Dedi meminta ANTARA untuk mengkonfirmasi kembali kepada penyidik langsung yakni Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. "Coba kontak-kontak dir (dirtipidum) juga," kata Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, Dirtipidum belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan ANTARA.

Dalam penanganan perkara ini, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung telah selesai meneliti empat berkas perkara atas tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dan rencananya akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. (ANTARA)

Baca Juga:Akhirnya Ferdy Sambo dan Sang Istri Putri Candrawathi Akan Bertemu di Duren Tiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini