Hotman Paris Wanti-wanti Ferdy Sambo bisa Lepas dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasannya

menurut Hotman Paris, Ferdy Sambo bisa lepas dari jerat pasal pembunuhan berencana.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:31 WIB
Hotman Paris Wanti-wanti Ferdy Sambo bisa Lepas dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasannya
Ilustrasi Hotman Paris. Hotman Paris menilai Ferdy Sambo bisa lepas dari jerat pasal pembunuhan berencana. [Instagram/hotmanparisofficial]

SuaraLampung.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mewanti-wanti Ferdy Sambo bisa lepas dari jerat pasal pembunuhan berencana

Ada satu hal yang menurut Hotman Paris bisa membuat Ferdy Sambo tidak bisa dijerat pasal pembunuhan berencana. 

Yaitu adanya keterangan dari saksi di berita acara pemeriksaan (BAP) tentang penyebab Ferdy Sambo menembak mati Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Ini saya baru dengar dalam kasus polisi sekarang. Apakah benar saya nggak tahu, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jendral itu suaminya nangis," kata Hotman Paris di program FYP dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:Ini Dia 5 Jenderal yang Menyepakati Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo

"Itu yang saya dengar. Kata saksi di BAP. Kalau itu benar, itu dari segi hukum sangat mempengaruhi," sambungnya lagi.

Hotman Paris kemudian memberikan alasannya bisa berkata demikian.

"Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338. Karena bayangkan seorang lelaki jendral menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," ucap Hotman Paris.

"Saya nggak tahu, saksi benar nggak bilang itu di BAP. Kalau itu benar, itu akan dipakai pengacaranya Sambo bahwa bukan pembunuhan berencana. Istri menangis beberapa menit kemudian dor," imbuhnya.

Lelaki berdarah Batak ini pun meminta para jaksa buat berhati-hati dalam menjerat pasal untuk Ferdy Sambo untuk persidangan nanti.

Baca Juga:Hotman Paris Ungkap Ferdy Sambo Bisa Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Penjelasannya

"Kalau itu benar, jaksa harus hati-hati karena pengacara Sambo bisa pakai itu, bahwa ini bukan pembunuhan berencana. Seorang suami yang istrinya digituin, kalau benar yah, langsung menangis, langsung bertindak," terang Hotman Paris.

Semenjak diunggah akun @rumpi_gosip di Instagram, video Hotman Paris ini langsung banjir komentar netizen.

"Lihat saja ya, bakal seadil apa hukum di negara kita," tulis salah satu netizen.

"Liat saja hukum di negara kita punya keadilan tidak sudah jelas pembunuhan berencana patut di jatuhkan hukuman mati," timpal lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak